PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
RUMAH SAKIT UNS DAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET
TAHUN 2021
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pegawai Non PNS tenaga kependidikan dan dalam rangka memenuhi kebutuhan rasio Paramedis : Pasien yang ideal Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Tenaga Kependidikan Non PNS Tahun 2021 untuk formasi : Tenaga Kependidikan
A. PERSYARATAN :
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repuplik Indonesia.
- Memiliki kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Memiliki IPK minimal 3.00 untuk setiap jenjang D-3/D-4/ S-1/Profesi.
- Membuat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi bahwa calon :
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS.
- Tidak menjadi pengurus/ anggota Partai Politik.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang terlibat tindak pidana, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan/atau substansi yang termasuk dalam golongan NAPZA.
- Siap bekerja dengan bersungguh-sungguh untuk mengembangkan kualitas UNS dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia.
- Tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS/PNS
- Berusia maksimal 35 tahun per Oktober 2021.
- Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/lembaga lain.
- Diutamakan mempunyai sertifikat TPA (bagi pelamar formasi dokter umum).
- Apabila diterima bersedia mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di Rumah Sakit UNS.
Persyaratan tersebut di atas wajib dipenuhi oleh pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi Administrasi. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi Administrasi tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan dan/ atau persyaratan lain yang ditetapkan, maka hak untuk diusulkan sebagai Pegawai Non-PNS bagi pelamar ybs, secara otomatis batal.
B. PENDAFTARAN:
DOKUMEN LAMARAN
- Surat lamaran dalam Bahasa Indonesia, ditulis dengan tangan sendiri menggunakan tinta hitam (bukan ballpoint) dengan menyebutkan kualifikasi pendidikan SMA/D-3/D-4/S-1/Profesi nama nama jabatan, dan penempatan, dan ditandatangani oleh pelamar (bermeterai Rp 10.000,00)
Surat lamaran ditujukan kepada :
Rektor
Universitas Sebelas Maret
Jalan Ir. Sutami 36A Surakarta
dengan melampirkan :
- File pasfoto berwarna dalam bentuk JPG ukuran maksimal 500 Kb.
- Scan Asli KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten setempat.
- Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan beserta transkrip nilai (tanggal penetapan Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh Surat Keterangan Lulus atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda). Khusus pelamar formasi dokter umum mengunggah scan asli ijazah dan transkrip nilai jenjang S-1 dan Profesi.
- Scan Asli Surat Keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud/Kemenristek (Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri); (DAPAT DILENGKAPI PADA WAKTU PEMBERKASAN).
- Scan Asli/legalisir Sertifikat atau Surat Keputusan Akreditasi program studi minimal B yang berlaku saat ini.
- Scan Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 sesuai format terlampir. Apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat.
- Scan Asli bukti pengalaman kerja dan/atau keahlian/pengalaman khusus yang menjadi persyaratan wajib dilampirkan (misal STR, Sertifikat Pelatihan/Uji Kompetensi, dll).
- Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (Tanggal maksimal 2 bulan sebelum pendaftaran).
- Scan Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan format terlampir.
- Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Sektor yang masih berlaku.
- Scan Asli sertifikat TPA bagi pelamar formasi dokter umum (optional).
- Scan Asli Surat Pemberhentian dari instansi asal (bagi pelamar yang sudah tidak terikat dengan instansi lain).
- Penamaan File Dokumen
Scan dokumen berkas lamaran disusun sesuai urutan diunggah melalui https://rekrutmen.uns.ac.id dengan nama file sendiri-sendiri yaitu nama lengkap tanpa gelar_formasi_nama lampiran.
contoh : Bintang _DokterUmum_Pas Foto
BIntang_DokterUmum_KTP
Bintang_DokterUmum_Ijazah dan Transkrip ..... dst
dengan format file .pdf dan ukuran masing-masing file maksimum 500 Kb.
- Semua dokumen discan dan disusun sesuai urutan persyaratan di atas, kemudian diunggah melalui https://rekrutmen.uns.ac.id selambat-lambatnya tanggal 9 September 2021 pukul 23:59 WIB, diluar tanggal pendaftaran tersebut di atas tidak akan diproses lebih lanjut.
- PELAKSANAAN SELEKSI :
NO | KEGIATAN | JADWAL |
1 | Pengumuman pembukaan rekrutmen | 4 September 2021 |
2 | Pendaftaran | 6 - 7 September 2021 |
3 | Unggah Dokumen | 6 - 9 September2021 |
4 | Pengumuman lolos administrasi | 14 September 2021 |
5 | Tes Kemampuan Dasar dan Tes Kemampuan Bidang (Diikuti peserta lolos administrasi) | 17 September 2021 |
6 | Pengumuman lolos tes tertulis | 21 September 2021 |
7 | Wawancara (Dikuti peserta lolos tes tertulis) | 23 – 24 September 2021 |
8 | Pengumuman diterima | 27 September 2021 |
9 | Pemberkasan pegawai | 27 – 30 September 2021 |
Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dan hal – hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diinformasikan melalui laman Kepegawaian dengan alamat : http://kepeg.auk.uns.ac.id. Seluruh pelamar/peserta seleksi dimohon aktif memantau informasi/pengumuman melalui laman tersebut.
No comments:
Post a Comment